Teks tidak dalam format asli.
Kembali



PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA


KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 123 TAHUN 2000
TENTANG
PEMBUBARAN DEWAN PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:     bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Kabinet Periode 1999-2004 dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, dipandang perlu untuk membubarkan Dewan Pengembangan Usaha Nasional sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1999 tentang Dewan Pengembangan Usaha Nasional;

Mengingat:     Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:   KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PEMBUBARAN DEWAN PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL.

Pasal 1
Membubarkan Dewan Pengembangan Usaha Nasional dengan mencabut Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1999 tentang Dewan Pengembangan Usaha Nasional.

Pasal 2
Dengan pembubaran Dewan Pengembangan Usaha Nasional, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan Presiden ini, memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Penasehat, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Umum dan Anggota Dewan Pengembangan Usaha Nasional disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut, sebagai berikut:
Penasehat:
1. Menteri Luar Negeri;
2. Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN;
3. Menteri Perindustrian dan Perdagangan;
Ketua merangkap anggota:
Sofjan Wanandi;
Wakil Ketua merangkap anggota:
1. Arifin Panigoro;
2. Ketua Umum KADIN;
Sekretaris Umum merangkap anggota:
Yusuf Faishal;
Anggota:
1. Wiwoho Basuki;
2. John A. Prasetio;
3. Agus Projosasmito;
4. Sunyoto Tanudjaja;
5. Prijadi Prapto Suhardjo;
6. Oesman Sudargo;
7. Fachtur Rachman;
8. Shanti Poesposeotjipto;
9. Hariadi Sukamdani;
10. Alim Markus;
11. Anton Supit;
12. H. Bachrun Ahmad Baeshowi;
13. Ainun Nain;
14. Tony Agus Ardie.

Pasal 3
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 1 September 2000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ABDURRAHMAN WAHID

ke atas

(c)2010 Ditjen PP :: www.djpp.depkumham.go.id || www.djpp.info || Kembali