[Aktifkan javascript untuk melihat halaman ini.]
Batas daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat dimulai dari :
1.  Pertigaan batas antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang yang ditandai oleh TK.01 dengan koordinat 06º 25' 06.0891" LS dan 107º 31' 45.8537" BT, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 062 dengan koordinat 06º 25' 14.3000" LS dan 107º 31' 44.9999" BT yang terletak di Desa Balebandung Jaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cijunti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta;
2.  PABU 062 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 063 dengan koordinat 06º 26' 24.9000" LS dan 107º 31' 51.2000" BT yang terletak pada batas Desa Balebandung Jaya Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang dengan Desa Cijunti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta;
3. PBU 063 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 064 dengan koordinat 06º 26' 44.9000" LS dan 107º 32' 34.9999" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta;
4. PABU 064 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.050 dengan koordinat 06º 27' 13.2300" LS dan 107º 32' 29.0100" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.049 dengan koordinat 06º 27' 27.0500" LS dan 107º 32' 37.2900" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilandak sampai pada PABU 065 dengan koordinat 06º 27' 45.2000" LS dan 107º 32' 52.2999" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta;
5.  PABU 065 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.02 dengan koordinat 06º 27' 59.4840" LS dan 107º 32' 44.3284" BT, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.03 dengan koordinat 06º 28' 11.5919" LS dan 107º 32' 54.1769" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cilandak sampai pada PABU 066 dengan koordinat 06º 28' 07.8000" LS dan 107º 33' 01.7000" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Ciparungsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta;
6.  PABU 066 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilandak sampai pada TK.04 dengan koordinat 06º 28' 14.2983" LS dan 107º 33' 03.9736" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.048 dengan koordinat 06º 28' 25.9300" LS dan 107º 33' 23.3300" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Ciparungsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.047 dengan koordinat 06º 29' 13.7200" LS dan 107º 33' 33.6400" BT yang terletak di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Ciparungsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.05 dengan koordinat 06º 29' 09.3970" LS dan 107º 33' 52.3402" BT selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 067 dengan koordinat 06º 29' 24.0999" LS dan 107º 33' 34.9999" BT yang terletak di Desa Ciparungsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang;
7. PABU 067 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 068 dengan koordinat 06º 30' 05.6999" LS dan 107º 33' 38.3999" BT yang terletak di Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta;
8.  PABU 068 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.06 dengan koordinat 06º 30' 35.9806" LS dan 107º 33' 40.3389" BT, selanjutnya ke arah barat sampai pada PABA P.045 dengan koordinat 06º 30' 56.2100" LS dan 107º 33' 34.9200" BT yang terletak di Desa Cipeundeuy Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.044 dengan koordinat 06º 31' 01.3700" LS dan 107º 33' 17.1900" BT yang terletak di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 069 dengan koordinat 06º 31' 30.8000" LS dan 107º 33' 43.9999" BT yang terletak di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang;
9. PABU 069 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.042 dengan koordinat 06º 31' 48.6400" LS dan 107º 33' 34.1300" BT yang terletak di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 070 dengan koordinat 06º 31' 58.9000" LS dan 107º 33' 27.6999" BT yang terletak di Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta;
10. PABU 070 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.041 dengan koordinat 06º 32' 20.2300" LS dan 107º 33' 21.3500" BT yang terletak di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.040 dengan koordinat 06º 32' 33.8100" LS dan 107º 33' 39.8900" BT yang terletak di Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada pertigaan Sungai Cilamaya dengan Sungai Cikeruh yang ditandai oleh TK.07 dengan koordinat 06º 32' 44.0571" LS dan 107º 33' 44.3710" BT selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.039 dengan koordinat 06º 33' 02.2300" LS dan 107º 33' 29.0900" BT yang terletak di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.08 dengan koordinat 06º 33' 19.3323" LS dan 107º 33' 39.7819" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 071 dengan koordinat 06º 33' 19.9000" LS dan 107º 33' 30.5999" BT yang terletak di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang;
11. PABU 071 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.038 dengan koordinat 06º 33' 40.5400" LS dan 107º 33' 16.5600" BT yang terletak di Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 072 dengan koordinat 06º 34' 10.6784" LS dan 107º 33' 43.9814" BT yang terletak di Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang;
12. PABU 072 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.09 dengan koordinat 06º 34' 03.4914" LS dan 107º 33' 52.3630" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 073 dengan koordinat 06º 34' 47.0203" LS dan 107º 34' 13.9569" BT yang terletak di Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang;
13. PABU 073 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.10 dengan koordinat 06º 35' 03.1240" LS dan 107º 34' 46.0384" BT, selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.11 dengan koordinat 06º 35' 04.1813" LS dan 107º 35' 02.4131" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.12 dengan koordinat 06º 35' 12.8262" LS dan 107º 34' 54.1593" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 074 dengan koordinat 06º 35' 37.7494" LS dan 107º 35' 03.7943" BT yang terletak di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta;
14. PABU 074 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.13 dengan koordinat 06° 36' 05.0379" LS dan 107° 35' 24.3092" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.14 dengan koordinat 06° 36' 54.5417" LS dan 107° 34' 59.5158" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 076 dengan koordinat 06º 37' 53.8354" LS dan 107º 34' 52.1551" BT yang terletak di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta;
15. PABU 076 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.15 dengan koordinat 06° 38' 02.0338" LS dan 107° 34' 46.2684" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.16 dengan koordinat 06° 38' 34.9880" LS dan 107° 35' 13.2180" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.037 dengan koordinat 06º 38' 45.0200" LS dan 107º 35' 18.6900" BT yang terletak di Desa Ciracas Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.036 dengan koordinat 06º 38' 54.4700" LS dan 107º 35' 35.8800" BT yang terletak di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Ciracas Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.035 dengan koordinat 06º 39' 18.8400" LS dan 107º 35' 55.8900" BT yang terletak di Desa Ciracas Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 078 dengan koordinat 06º 39' 34.7999" LS dan 107º 35' 57.1999" BT yang terletak di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Parakangarokgek Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta;
16. PABU 078 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABA P.034 dengan koordinat 06º 40' 09.6000" LS dan 107º 35' 48.4400" BT yang terletak di Desa Ponggang Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang yang berbatasan dengan Desa Parakangarokgek Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 079 dengan koordinat 06º 40' 43.9999" LS dan 107º 35' 26.19990" BT yang terletak di Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang;
17. PABU 079 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.17 dengan koordinat 06º 40' 49.1346" LS dan 107º 35' 15.6552" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada TK.18 dengan koordinat 06º 41' 15.2887" LS dan 107º 35' 10.0392" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cilamaya sampai pada PABU 080 dengan koordinat 06º 41' 21.0000" LS dan 107º 35' 02.4999" BT yang terletak di Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta yang berbatasan dengan Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang;
18. PABU 080 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.19 dengan koordinat 06º 41' 33.95040" LS dan 107º 35' 18.2148" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Ci Lemper sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Subang dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandug Barat yang ditandai oleh TK.20 dengan koordinat 06º 43' 42.7584" LS dan 107º 35' 37.5828" BT.

Pasal 3
Posisi PABU/PABA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 Maret 2014
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA,

GAMAWAN FAUZI

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 April 2014
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

AMIR SYAMSUDIN