Batas daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat dimulai dari :
1. Muara Sungai Bungin yang ditandai oleh TK.01 dengan koordinat 05º 56' 10.3760" LS dan 107º 06' 01.3071" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Bungin sampai pada PABU 001 dengan koordinat 05º 57' 27.3000" LS dan 107º 05' 37.6999" BT yang terletak di Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Pantaibakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi;
2. PABU 001 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Bungin sampai pada PABU 002 dengan koordinat 05º 58' 28.9999" LS dan 107º 05' 20.3000" BT yang terletak di Desa Pantaibakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang;
3. PABU 002 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Bungin sampai pada PABU 003 dengan koordinat 05º 59' 12.6999" LS dan 107º 05' 14.4000" BT yang terletak di Desa Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Pantaibakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi;
4. PABU 003 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Bungin sampai pada TK.02 dengan koordinat 05º 59' 26.9523" LS dan 107º 05' 03.7726" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 004 dengan koordinat 06º 00' 14.9999" LS dan 107º 05' 16.4000" BT yang terletak di Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Tanjungbungin Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang;
5. PABU 004 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 005 dengan koordinat 06º 01' 01.7000" LS dan 107º 06' 08.0999" BT yang terletak di Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi;
6. PABU 005 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 006 dengan koordinat 06º 01' 45.0000" LS dan 107º 06' 16.9000" BT yang terletak di Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Tanahbaru Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang;
7. PABU 006 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 007 dengan koordinat 06º 02' 35.7999" LS dan 107º 07' 14.1000" BT yang terletak di Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi;
8. PABU 007 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line)Sungai Citarum sampai pada PABU 008 dengan koordinat 06º 03' 18.2999" LS dan 107º 07' 47.2000" BT yang terletak di Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang;
9. PABU 008 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada TK.03 dengan koordinat 06º 03' 11.3892" LS dan 107º 07' 50.9294" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.04 dengan koordinat 06º 03' 09.2220" LS dan 107º 08' 13.4510" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.05 dengan koordinat 06º 03' 17.3662" LS dan 107º 07' 57.9419" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 009 dengan koordinat 06º 03' 34.9000" LS dan 107º 08' 13.5000" BT yang terletak di Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Setiajaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi;
10. PABU 009 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 010 dengan koordinat 06º 04' 22.8000" LS dan 107º 08' 56.7000" BT yang terletak di Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang;
11. PABU 010 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 011 dengan koordinat 06º 04' 18.6999" LS dan 107º 09' 58.5000" BT yang terletak di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi;
12. PABU 011 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 012 dengan koordinat 06º 04' 38.2000" LS dan 107º 11' 04.2000" BT yang terletak di Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Telukambulu Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang;
13. PABU 012 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 013 dengan koordinat 06º 05' 28.6000" LS dan 107º 11' 52.0000" BT yang terletak di Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi;
14. PABU 013 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 014 dengan koordinat 06º 06' 06.9000" LS dan 107º 12' 51.1999" BT yang terletak di Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang;
15. PABU 014 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 015 dengan koordinat 06º 06' 04.4999" LS dan 107º 14' 52.5000" BT yang terletak di Desa Kutaampel Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi;
16. PABU 015 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 016 dengan koordinat 06º 06' 41.0326" LS dan 107º 15' 46.1739" BT yang terletak di Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang;
17. PABU 016 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 017 dengan koordinat 06º 07' 26.3000" LS dan 107º 16' 17.3999" BT yang terletak di Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi;
18. PABU 017 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 018 dengan koordinat 06º 07' 41.9000" LS dan 107º 16' 43.4811" BT yang terletak di Desa Sumbereja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang;
19. PABU 018 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 019 dengan koordinat 06º 08' 24.0999" LS dan 107º 17' 30.7000" BT yang terletak di Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi;
20. PABU 019 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 020 dengan koordinat 06º 09' 23.3999" LS dan 107º 17' 08.9999" BT yang terletak di Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang;
21. PABU 020 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 021 dengan koordinat 06º 10' 39.5000" LS dan 107º 17' 16.4000" BT yang terletak di Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi;
22. PABU 021 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 022 dengan koordinat 06º 12' 08.0999" LS dan 107º 17' 33.1000" BT yang terletak di Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang;
23. PABU 022 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 023 dengan koordinat 06º 12' 57.4999" LS dan 107º 17' 35.9999" BT yang terletak di Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi;
24. PABU 023 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 024 dengan koordinat 06º 13' 14.9999" LS dan 107º 16' 21.4000" BT yang terletak di Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang;
25. PABU 024 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 025 dengan koordinat 06º 13' 53.4685" LS dan 107º 16' 40.6606" BT yang terletak di Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Bantarjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi;
26. PABU 025 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 026 dengan koordinat 06º 15' 05.2100" LS dan 107º 16' 34.3000" BT yang terletak di Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang;
27. PABU 026 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada PABU 027 dengan koordinat 06º 16' 25.1999" LS dan 107º 16' 03.8000" BT yang terletak di Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi;
28. PABU 027 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Citarum sampai pada TK.06 dengan koordinat 06º 16' 33.7191" LS dan 107º 15' 57.3490" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.07 dengan koordinat 06º 17' 05.5864" LS dan 107º 15' 59.7387" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.08 dengan koordinat 06º 16' 48.0786" LS dan 107º 15' 49.1094" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 028 dengan koordinat 06º 17' 06.8000" LS dan 107º 15' 50.3999" BT yang terletak di Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang;
29. PABU 028 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 029 dengan koordinat 06º 17' 35.3999" LS dan 107º 14' 59.0999" BT yang terletak di Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Labansari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi;
30. PABU 029 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.09 dengan koordinat 06º 17' 47.9101" LS dan 107º 14' 11.4577" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 030 dengan koordinat 06º 18' 12.7999" LS dan 107º 14' 20.3999" BT yang terletak di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Parungsari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang;
31. PABU 030 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.10 dengan koordinat 06º 18' 25.5668" LS dan 107º 14' 07.7880" BT, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.11 dengan koordinat 06º 17' 57.0504" LS dan 107º 13' 57.8728" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 031 dengan koordinat 06º 18' 09.2999" LS dan 107º 13' 47.0000" BT yang terletak di Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi;
32. PABU 031 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.12 dengan koordinat 06º 18' 33.6194" LS dan 107º 13' 39.3608" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 032 dengan koordinat 06º 18' 57.1000" LS dan 107º 13' 18.5999" BT yang terletak di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Mekarmulya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang;
33. PABU 032 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.13 dengan koordinat 06º 18' 50.5805" LS dan 107º 13' 04.5780" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.14 dengan koordinat 06º 19' 15.0218" LS dan 107º 13' 28.4804" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 033 dengan koordinat 06º 19' 17.6999" LS dan 107º 13' 07.2999" BT yang terletak di Desa Mulyajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi;
34. PABU 033 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 034 dengan koordinat 06º 20' 39.4000" LS dan 107º 13' 31.5999" BT yang terletak di Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Mulyajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang;
35. PABU 034 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 035 dengan koordinat 06º 20' 59.9999" LS dan 107º 12' 55.9999" BT yang terletak di Desa Wanasari Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi;
36. PABU 035 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.15 dengan koordinat 06º 21' 42.7336" LS dan 107º 12' 26.6313" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 036 dengan koordinat 06º 21' 57.3999" LS dan 107º 12' 35.9999" BT yang terletak di Desa Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang;
37. PABU 036 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 037 dengan koordinat 06º 22' 41.9000" LS dan 107º 12' 41.2000" BT yang terletak di Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi;
38. PABU 037 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.16 dengan koordinat 06º 22' 28.2050" LS dan 107º 12' 44.8687" BT, selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 038 dengan koordinat 06º 23' 24.1000" LS dan 107º 13' 13.4999" BT yang terletak di Desa Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang;
39. PABU 038 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 039 dengan koordinat 06º 24' 09.6470" LS dan 107º 13' 20.5424" BT yang terletak di Desa Tamanmekar Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi;
40. PABU 039 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 040 dengan koordinat 06º 24' 50.9999" LS dan 107º 12' 05.8000" BT yang terletak di Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang;
41. PABU 040 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 041 dengan koordinat 06º 25' 03.1000" LS dan 107º 12' 12.2000" BT yang terletak di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi;
42. PABU 041 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.17 dengan koordinat 06º 25' 22.7674" LS dan 107º 11' 46.3666" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 042 dengan koordinat 06º 26' 38.0999" LS dan 107º 12' 29.7999" BT yang terletak di Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi yang berbatasan dengan Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang;
43. PABU 042 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.18 dengan koordinat 06º 27' 08.8284" LS dan 107º 12' 39.8425" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.19 dengan koordinat 06º 27' 00.7710" LS dan 107º 12' 21.5394" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 043 dengan koordinat 06º 27' 11.6000" LS dan 107º 12' 33.8000" BT yang terletak di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi;
44. PABU 043 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.20 dengan koordinat 06º 27' 40.8930" LS dan 107º 13' 00.7437" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.21 dengan koordinat 06º 28' 04.2630" LS dan 107º 12' 33.9922" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 044 dengan koordinat 06º 27' 38.8158" LS dan 107º 11' 58.8197" BT yang terletak di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi;
45. PABU 044 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.22 dengan koordinat 06º 27' 49.5122" LS dan 107º 11' 54.4414" BT, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 045 dengan koordinat 06º 28' 04.7999" LS dan 107º 11' 23.2000" BT yang terletak di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi;
46. PABU 045 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada TK.23 dengan koordinat 06º 28' 03.0939" LS dan 107º 10' 58.0266" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada PABU 046 dengan koordinat 06º 28' 27.7999" LS dan 107º 10' 52.1000" BT yang terletak di Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang yang berbatasan dengan Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi;
47. PABU 046 selanjutnya ke arah Selatan menyusuri as (Median Line) Sungai Cibeet sampai pada pertigaan batas antara Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor yang ditandai oleh TK.24 dengan koordinat 06º 29' 08.9835" LS dan 107º 10' 26.2212" BT.
Pasal 3Posisi PABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
Pasal 4Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 19 Maret 2014
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA,
GAMAWAN FAUZI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 April 2014
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN